Jumat, 14 Mei 2010

PROPOSAL PENELITIAN RENCANA PENGEMBANGAN PARIWISATA

PROPOSAL PENELITIAN RENCANA PENGEMBANGAN PARIWISATA
KABUPATEN EMPAT LAWANG

Prof Dr.H.Tirta Jaya Jenahar,SE.MS
Konsultan Penelitian Ekonomi

1.Latar Belakang
Pembangunan daerah diharapkan akan diikuti dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun sering dijumpai fungsi/peranan lingkungan telah menurun dari waktu ke waktu; artinya jumlah bahan mentah yang dapat disediakan lingkungan alami telah semakin berkurang dan menjadi langka, kemampuan alam untuk menyediakan kesenangan dan kegembiraan langsung juga semakin berkurang karena banyaknya sumberdaya alam dan lingkungan yang telah diubah fungsinya. Pembangunan pedesaan saat ini masih memerlukan perhatian secara komprehensif dari pemerintah. Kondisi pembangunan pedesaan dengan percepatan pembangunan kurang berkembang diakibatkan oleh kurangnya dukungan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di pedesaan. Hal tersebut sesuai dengan Arahan Kebijakan Pembangunan Nasional di pedesaan yaitu “mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani melalui penyediaan prasarana, pembangunan dalam sistem agribisis, industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembangaan, penguasaan teknologi dan pemanfaatan sumberdaya alam”.

2.Pada hakekatnva, pengertian ekowisata adalah suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab terhadap kelestarian alam (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budava bagi masyarakat setempat. Atas dasar pengertian ini, bentuk ekowisata pada dasarnya merupakan bentuk gerakan konservasi yang dilakukan oleh penduduk dunia. Ecoturism Research Group (1996) dalam Darmawan (2003), yang membatasi tentang wisata bertumpu pada lingkungan alam dan budaya yang terkait dengan : (1) Mendidik tentang fungsi dan manfaat lingkungan, (2) Meningkatkan kesadaran lingkungan, (3) Bermanfaat secara ekologi, sosial dan ekonomi, (3) Menyumbang langsung pada keberkelanjutan.

3.Ekowisata merupakan sebuah istilah baru yang masih sangat sering dibicarakan diberbagai negara saat ini karena melihat potensi untuk mengembangkan pariwisata baru dan mempromosikan konservasi alam disamping dapat memberikan keuntungan pada masyarakat lokal. Ekowisata sebagai suatu bentuk perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke kawasan alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Memperlihatkan kesatuan konsep yang terintegratif secara konseptual tentang keseimbangan antara menikmati keindahan alam dan upaya mempertahan kannya. Sehingga pengertian ekowisata dapat dilihat sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya.

4.Destinasi yang diminati wisatawan ekowisata adalah daerah alami. kawasan konservasi sebagai obyek daya tarik wisata dapat berupa taman nasional, taman hutan raya, cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata dan taman buru. Tetapi kawasan hutan yang lain seperti hutan lindung dan hutan produksi bila memiliki obyek alam sebagai daya tarik ekowisata dapat dipergunakan pula untuk pengembangan ekowisata. Area alami suatu ekosistem sungai, danau, rawa, gambut, di daerah hulu atau muara sungai dapat pula dipergunakan untuk ekowisata. Pendekatan lain bahwa ekowisata harus dapat menjamin kelestarian lingkungan. Maksud dari menjamin kelestarian ini seperti halnya tujuan konservasi sebagai berikut:a.Menjaga tetap berlangsungnya proses ekologis yang tetap mendukung sistem kehidupan. b.Melindungi keanekaragaman hayati.c.Menjamin kelestarian dan pemanfaatan spesies dan ekosistemnya.

3.Pemilihan ekowisata sebagai konsep pengembangan bagi wisata di dasarkan pada beberapa unsur utama, yaitu : (1) Ekowisata sangat bergantung pada kualitas sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya; (2) Ekowisata melibatkan masyarakat; (3) Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya; (4) Ekowisata menumbuhkan pasar di tingkat nasional dan internasional; (5) Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
Pada paradigma lama, pengembangan pariwisata lebih mengutamakan pariwisata masal, yaitu yang bercirikan jumlah wisatawan yang besar/berkelompok dan paket wisata yang seragam (Ariyanto, 2003) dan sekarang telah bergerak menjadi pariwisata baru, yaitu wisatawan yang lebih canggih, berpengalaman dan mandiri, yang bertujuan tunggal mencari liburan fleksibel, keragaman dan minat khusus pada lingkungan alam dan pengalaman asli. Dalam usaha pengembangannya Indonesia wajib memperhatikan dampak-dampak yang ditimbulkannya, sehingga yang paling tepat dikembangkan adalah sektor ekowisata dan pariwisata alternatif yang oleh (Ariyanto, 2003) diartikan sebagai konsisten dengan nilai-nilai alam, sosial dan masyarakat yang memungkinkan adanya interaksi positif di antara para pelakunya.

4.KABUPATEN EMPAT LAWANG memiliki potensi sumberdaya alam yang banyak, namun sampai saat ini belum semua sumberdaya alam tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sumberdaya alam masih tetap sebagai potensi dan belum banyak dijadikan peluang untuk pengembangan pembangunan di KABUPATEN EMPAT LAWANG. Seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 dan nomor 32 tahun 2002, maka Kabupaten/Kota memiliki kewenangan yang luas untuk dapat mengatur daerahnya sendiri, sehingga kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik di daerah terasa semakin intensif dan dinamis. Hal ini mengakibatkan banyak terjadinya pemekaran-pemekaran wilayah, tidak terkecuali untuk KABUPATEN EMPAT LAWANG yang merupakan pemekaran dari Kabupaten EMPAT LAWANG.

5.Pemekaran KABUPATEN EMPAT LAWANG ini berarti Pemerintah KABUPATEN EMPAT LAWANG mempunyai kewenangan yang luas untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang sistemastis dan terarah sesuai dengan visi dan misi KABUPATEN EMPAT LAWANG. Oleh karena itu Pemerintah KABUPATEN EMPAT LAWANG sangat membutuhkan data dan informasi yang dapat dipercaya dan komprehensif, khususnya tentang pariwisata dalam wilayah KABUPATEN EMPAT LAWANG. Guna menunjang dan mencapai tujuan pengelolaan pariwisata, maka karakteristik sumberdaya pariwisata harus dikenali dan diketahui baik terhadap potensi, keragaman, jenis, dan dampak pemanfaatannya. Upaya yang dilakukan, antara lain melalui pendataan dan inventarisasi sumberdaya pariwisata secara menyeluruh sebelum pengelolaan dan pemanfaatannya dilaksanakan.

6.Dampak lingkungan pengembangan pariwisata berbentuk alamiah maupun buatan manusia merupakan hal yang terpenting dalam pembangunan industri wisata karena ketika wisatawan mulai datang maka perubahan terhadap lingkungan baik itu berupa lingkungan fisik maupun bilogis tentunya akan terjadi, sehingga dibutuhkan sebuah kebijakan dalam menata sebuah pengembangan wisata yang dapat memberikan efek positif dibandingkan dengan efek negatifnya. Dari sisi positif adanya keinginan dari pihak pengelola untuk (1) Mempreservasi dan restorasi benda benda budaya seperti bangunan dan kawasan bersejarah; (2) Pembangunan taman nasional dan taman suaka margasatwa; (3) Melindungi pantai dan taman laut; (4) Mempertahankan hutan. Dari sisi negatifnya kegiatan wisata akan menyebabkan (1) Polusi suara , air dan tanah; (2) Perusakan secara fisik lingkungan sekitarnya; (3) Perburuan dan pemancingan; (4) Pembangunan hotel yang megah tampa melihat kondisi lingkungan; (5) Perusakan hutan, monumen bersejarah , vandalisme.

6.Pengelolaan sumberdaya pariwisata harus berorientasi kepada konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan (sustainable use) untuk menjamin kelestarian dan keberlanjutan fungsi sumberdaya pariwisata, dengan menggunakan pendekatan yang bercorak komprehensif dan terpadu. Sehubungan dengan itu, pada tahun anggaran 2007 ini dilakukan kegiatan penyusunan Rencana pengembangan Pariwisata KABUPATEN EMPAT LAWANG, sehingga kebutuhan akan data dan informasi tentang pariwisata secara komprehensif dapat terpenuhi.

7.Tujuan penelitian yaitu membuat dan menyusun dokumen tentang rencana pengembangan pariwisata KABUPATEN EMPAT LAWANG. Secara lebih terperinci adalah untuk: :
a.Menyediakan suatu rencana dasar kegiatan yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk dalam penyusunan rancangan induk di bidang pariwisata.
b.Mensinkronkan rencana sektor atau sub sektor yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya pariwisata yang telah ada dan juga sebagai acuan bagi instansi terkait secara tidak langsung.
c.Menjadi dasar dan kerangka kerja dalam membuat program kerja dalam pariwisata.
d.Memantapkan koordinasi antar berbagai instansi dan dinas terkait dalam upaya pengembangan pariwisata.

1 komentar: