Jumat, 14 Mei 2010

PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA DI PRABUMULIH

PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA DI PRABUMULIH

PROF.DR.H.TIRTA JAYA JENAHAR,SE,MS
PENGAMAT EKONOMI PALEMBANG

Pembangunan Kota Prabumulih memerlukan perencanaan yang ditujukan untuk menentukan tingkat dan distribusi keserasian di suatu wilayah atas dasar keadaan kependudukan dan lingkungan hidup dan mencari indikator dan variabel penentu keserasian. Serta mencari alternatif kebijaksanaan untuk meningkatkan keserasian kependudukan dan lingkungan hidup, yang merupakan suatu keadaan yang terbentuk atas hasil interaksi dinamis (saling menunjang dan berkesinambungan) antara kependudukan (population), lingkungan hidup (environment) dan potensi daerah (resources). Tingkat keserasian sebagai hasil interaksi tersebut tidak selalu sama antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain. Perbedaan ini disebabkan oleh kondisi penduduk, lingkungan dan potensi daerah masing-masing daerah yang bersifat spesifik.

Dalam menyusun rencana pembangunan daerah sudah semestinya aspek kependudukan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan perlu diperhatikan. Perhatian tersebut diterapkan dengan mengidentifikasi isu-isu kependudukan, memprediksi perubahan yang akan terjadi dan mengevaluasinya, sehingga upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kependu dukan dapat diantisipasi sejak dini. Salah satu upaya dalam mengantisipasi dan mengendalikan dampak negatif sebagai akibat adanya perubahan sistem penduduk yang akan terjadi di kemudian hari, dilakukan melalui Analisis Dampak Kependudukan (ADK) Kota Prabumulih. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah Kota Prabumulih untuk menetapkan suatu kebijakan pembangunan yang berwawasan kependudukan khususnya pembangunan dibidang kependudukan.
Dalam menganalisis perubahan/dampak terhadap sistem penduduk, sosial, lingkungan hidup, kesehatan maupun ekonomi, menggunakan standar/norma yang berlaku secara nasional sebagai rujukannya.

Kebijakan Pengendalian pertumbuhan penduduk Kota Prabumulih antara lain melalui (1) Pemerataan kegiatan pembangunan di berbagai Kecamatan,(2).Meningkatkan dan memperkuat program keluarga berencana. (3).Kebijakan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan (4).Kebijakan Perekonomian Daerah dan Pengembangan Masyarakat. (5)Kebijakan Pengendalian Sosial Budaya Memperkuat kelembagaan budaya informal/tradisional dalam masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar