Jumat, 14 Mei 2010

PROPOSAL PENELITIAN PRODUK UNGGULAN PERTANIAN

PROPOSAL PENELITIAN PRODUK UNGULAN PERTANIAN
KABUPATEN EMPAT LAWANG

Prof,Dr.H>Tirta Jaya Jenahar,SE.MS
Konsultan Penelitian Ekonomi

1.Latar Belakang
Salah satu produk dari proses reformasi pembangunan di Indonesia yaitu adanya pemerintah kabupaten/kota yang memiliki otonomi yang luas dalam perencanaan kegiatan pembangunan di daerah masing-masing seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 dan nomor 32 tajhun 2002 tentang otonomi daerah. Dalam konteks perundangan tersebut, tuntutan reformasi pembangunan mengandung arti bahwa daerah mampu merencanakan suatu pembangunan yang dapat mengakomodasi sebanyak mungkin kepentingan masyarakatnya. Oleh karena itu proses pembangunan haruslah direncanakan dengan baik, bersifat komprehensif, detail dan diproses secara bertahap dimana setiap tahap memiliki penekanan-penekanan prioritas tertentu demi tercapainya kesempurnaan pembangunan agar suatu rencana dapat men- dekati sasaran yang tepat.

2.Adanya otonomi juga berarti suatu daerah memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam hal perencanaan, pengaturan dan pelaksanaan pembangun annya berdasarkan potensi, peluang, kendala dan keterbatasan yang dimiliki daerah tersebut baik secara alami maupun struktural, seperti potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, potensi sosial ekonomi masyarakat, potensi kelembagaan pemerintahan, swasta dan masyarakat. Kajian produk–produk unggulan di KABUPATEN EMPAT LAWANG akan berperan untuk menentukan keberhasilan pengelolaan potensi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3.KABUPATEN EMPAT LAWANG merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang telah resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2006, sebagai hasil pengembangan dari KABUPATEN LAHAT dengan luas wilayah 3,232 km² dan memiliki potensi kekayaan alam yang cukup banyak di antaranya pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan serta potensi sumber daya alam lainnya terutama dibidang pertambangan dan perindustrian. Hal ini menunjukkan bahwa KABUPATEN EMPAT LAWANG juga memiliki potensi sumber daya alam berupa produk unggulan yang akan dapat saling besinergi dengan status KABUPATEN EMPAT LAWANG sebagai lumbung pangan. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi dan analisis potensi, kendala dan peluang produk-produk unggulan di KABUPATEN EMPAT LAWANG.

4,Sasaran pengembangan komoditi unggulan pertanian, perikanan dan perkebunan rakyat serta produk turunannya adalah meningkatkan produksi dan luas areal produk unggulan, meningkatkan diversifikasi produk usaha masyarakat dan tersedianya data/Informasi mengenai produk unggulan di KABUPATEN EMPAT LAWANG.

5.Tujuan penelitian produk unggulan pertanian yaitu untuk :
a.Menyediakan data/Informasi yang akurat mengenai potensi produk unggulan daerah.
b.Menciptakan peluang usaha penggunaan potensi daerah secara efektif dan efesiensi, sehingga dimanfaatkan secara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar